Rabu, 17 April 2024

Tolak Blokir Game Online di Indonesia, Kominfo: Sudah Ada Regulasinya

Menteri Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) tolak blokir game online di Indonesia yang sebelumnya sempat didesak oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena membahayakan anak di bawah umur.

KPAI sebelumnya meminta bahwa Kominfo harus bertindak tegas terkait peredaran game online yang berbau kekerasan dan seksualitas.

Komisioner KPAI Kawiyan menilai bahwa jenis game tersebut telah terbukti memberikan dampak buruk bagi anak-anak, mulai dari pornografi sampai dengan pembunuhan.

Tidak hanya Kominfo, KPAI juga meminta perusahaan game ikut bertanggung jawab atas dampak buruk yang terjadi.


Desakan KPAI untuk Blokir Game Online di Indonesia

Kawiyan menilai sudah seharusnya pemerintah bertindak dengan mengeluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan game online.

“Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak keluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama game online yang menjurus kekerasan dan seksualitas,” kata KPAI Kawiyan seperti yang dikutip dari berita online.

Ia menilai bahwa sudah banyak kasus yang terjadi akibat game online, seperti kasus pornografi anak di Soetta, sampai dengan pembunuhan.

“Selain kasus di Soetta, ada kasus anak membunuh orang tuanya, semua berawal dari game online, dan masih banyak lagi kasus-kasus kriminal karena dampak dari game online,” tambahnya.

Ia menilai bahwa Kominfo harus menerbitkan aturan untuk memblokir atau membatasi game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas. Tak lupa, ia juga meminta peran keluarga serta sekolah untuk lebih mengawasi anak-anak.

“Kominfo harus tegas, blokir atau batasi. Selain itu, peran keluarga dan sekolah juga harus ditingkatkan, orang tua harus ketat mengawasi anak-anak kita saat bermain game online,” ucapnya.

Ia juga mendesak para perusahaan game untuk lebih bertanggung jawab, mengingat dampak buruknya sudah luar biasa.


Kominfo Tolak Desakan KPAI untuk Blokir Game Online di Indonesia

Menanggapi permintaan KPAI untuk blokir game online di Indonesia, Kominfo mengatakan kalau pihaknya sudah punya regulasi untuk mengatur game online, salah satunya lewat rating usia.

“Gini lho, kami kan sudah membuat regulasi untuk semua game online membuat rating,” kata Menkominfo Budi Arie.

Ia juga mengatakan bahwa Kominfo tidak bisa langsung blokir game online, ibarat film yang sudah dikategorikan sesuai usia.

“Kan bukan berarti melarang game online-nya, tapi publisher game-nya harus memberikan rating, memberi tahu kalau ini untuk dewasa,” ujarnya.

Ia juga meminta agar masyarakat lebih memberikan perhatian kepada game online, selayaknya film yang sudah ditayangkan.

“Kami juga meminta semua masyarakat untuk memberikan perhatian kepada game online ini, seperti film saja tadi saya umpamakan. Masa kita larang filmnya karena ada adegan kekerasan, iya kan? Tetap dia sudah declare dari awal ini film 17 tahun ke atas,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.