Kamis, 18 April 2024

Perpres Perlindungan Anak dari Game Online Hampir Rampung, Kementerian PPPA Rekomendasikan Game Ini Diblokir

 

Perpres perlindungan anak dari game online segera dirampungkan setelah adanya desakan dari KPAI untuk pemerintah.

Sebelumnya, Kominfo menolak usulan blokir game online di Indonesia dari KPAI mengingat sudah ada regulasi khusus yang berlaku, salah satunya lewat rating usia.

Namun, tampaknya pemerintah berkata lain, di mana kini tengah merampungkan peraturan presiden (Perpres) tentang perlindungan anak dari game online.

Apakah Perpres perlindungan anak ini akan berpengaruh terhadap game-game online yang saat ini sudah beredar di Indonesia?


Perpres Perlindungan Anak Hampir Rampung

Berkaitan isu game online yang bisa mengakibatkan tindakan kriminalitas seperti kekerasan, pornografi, dan pelecehan seksual, pemerintah pun bergerak untuk merampungkan Perpres baru.

Perpres ini nantinya berisi tentang perlindungan anak dari game online dan saat itu sudah dalam tahap harmonisasi dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

“Progress-nya sudah harmonisasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Sehingga tugas dan fungsi serta kewenangannya tidak timpang tindih. Insyallah tahun ini ditargetkan rampung,” kata Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA)

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus mengawasi konten atau game online yang mengandung kekerasan dan bisa mempengaruhi perilaku serta perkembangan anak dan remaja.


Game yang Direkomendasikan KPPPA untuk Diblokir

Nahar merekomendasikan game online seperti Free Fire harus diblokir. Menurutnya, Free Fire memiliki risiko yang dapat membahayakan dan mempengaruhi anak.

“Pengaruhnya sangat banyak dan sangat kompleks. Risiko yang dihadapi termasuk konten, perilaku, kontak fisik, perilaku konsumen. Konten-konten tidak sesuai dengan rating usia anak-anak. Ini (Free Fire) yang harusnya diperketat dan diawasi. Risiko-risiko dari perkembangan perilaku yang dapat membahayakan dan mempengaruhi anak-anak,” ujar Nahar.

Psikolog Stenny Prawitasari juga menyebut Free Fire berisiko memengaruhi kesehatan mental dan emosi anak-anak.

“Game seperti Free Fire mengandung adegan kekerasan yang intens, termasuk pertempuran dan penggunaan senjata. Bermain game semacam ini secara berulang dapat membuat anak-anak menjadi desensitisasi terhadap kekerasan, di mana mereka mungkin menjadi kurang peka terhadap konsekuensi nyata dari tindakan kekerasan,” ucap Stenny.


Apakah Rating Usia di Google Play dan App Store Perlu Dikaji Ulang?

Google Play dan App Store selaku platform download aplikasi dan game sebenarnya sudah memiliki rating usia di dalamnya. Artinya, setiap aplikasi atau game yang dirilis harus sesuai dengan pedoman umur dari Google Play dan App Store.

Berikut adalah rating usia untuk setiap game atau aplikasi yang diperbolehkan untuk rilis di Google Play dan App Store.


Google Play


Umur 3+: Untuk semua kalangan. Beberapa kekerasan dalam konteks lucu atau fantasi dapat diterima. Bahasa kasar tidak diperbolehkan.

Umur 7+: Dapat berisi beberapa adegan atau suara yang menakutkan bagi anak-anak. Kekerasan ringan (tersirat atau tidak realistik) diizinkan.

Umur 12+: Kekerasan yang melibatkan karakter fantasi dan/atau kekerasan non-grafis yang melibatkan karakter seperti manusia atau hewan diizinkan. Ketelanjangan non-grafis, bahasa kasar ringan, dan simulasi perjudian juga diizinkan, namun umpatan kasar yang bersifat seksual tidak diizinkan.

Umur 16+: Kekerasan realistis, aktivitas seksual, makian, penggunaan tembakau dan obat-obatan, serta penggambaran aktivitas kriminal diizinkan.

Umur 18+: Kekerasan yang gamblang, termasuk penggambaran dengan sedikit motif dan/atau diarahkan ke karakter yang tidak berdaya, dan kekerasan seksual diizinkan. Juga meliputi konten seksual eksplisit, tindakan diskriminasi, dan/atau pujian terhadap penggunaan obat-obatan terlarang.


App Store


Umur 4+: Aplikasi dalam kategori ini tidak mengandung materi yang tidak pantas.

Umur 9+: Aplikasi dalam kategori ini mungkin mengandung kekerasan kartun, fantasi, atau realistis yang ringan atau jarang terjadi; dan konten bertema dewasa, sugestif, atau horor yang mungkin tidak cocok untuk anak di bawah usia 9 tahun.

Umur 12+: Aplikasi dalam kategori ini juga dapat mengandung bahasa halus yang jarang digunakan; kartun, fantasi, atau kekerasan realistis yang sering atau intens; tema dewasa atau sugestif yang sedikit atau jarang; dan simulasi perjudian yang mungkin tidak cocok untuk anak di bawah usia 12 tahun.

Umur 17+: Kalian harus berusia minimal 17 tahun untuk mengunduh aplikasi ini. Aplikasi dalam kategori ini mungkin juga mengandung bahasa kasar yang sering dan intens; kartun, fantasi, atau kekerasan realistis yang sering dan intens; serta tema dewasa, horor, dan sugestif yang sering dan intens; ditambah konten seksual, ketelanjangan, alkohol, tembakau, dan obat-obatan yang mungkin tidak cocok untuk anak di bawah usia 17 tahun.

Kalau kita mengacu pada rating usia dari Google Play dan App Store, sebenarnya game seperti Free Fire masih masuk dalam pedoman, di mana game battle royale ini mendapatkan rating usia 12+ yang artinya boleh mengandung kekerasan.

Begitu pun game online lainnya yang mengandung kekerasan, seperti PUBG Mobile, Mobile Legends, Arena of Valor, dan Genshin Impact yang juga mendapatkan rating usia 12+.

Nah, menurut kalian apakah pemblokiran ini adalah langkah terbaik untuk menghindari tindakan kriminalitas pada anak? Atau justru peran orang tua lah yang lebih penting untuk menjawab masalah tersebut?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.